Fungsi:
Alat pencacah tanah, sehingga tanah menjadi gembur. Biasanya dipakai sebagai pembajakan pertama atau kedua dalam proses pengolahan tanah.
Cara Kerja:
Terdiri dari beberapa pisau yang memotong bagian permukaan tanah dengan kedalaman sesuai kebutuhan. Putaran PTO dapat di sesuaikan dengan kebutuhan untuk menggerakkan pisau dan memotong, mencacah akar, dan mengolah tanah.
Alamat Kantor Pemasaran
Tower A at Eightyeight@Kasablanka 16th Floor Jalan Raya Casablanka Kav. 88, Jakarta 12870